Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Distributor Diminta Tegas Pecat Pengecer Pupuk Bersubsidi Jual Melebihi HET Yang Sudah di Tentukan Pemerintah

3
×

Distributor Diminta Tegas Pecat Pengecer Pupuk Bersubsidi Jual Melebihi HET Yang Sudah di Tentukan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

OKU Timu/Sumtera Selatan,
koranpemberitaankorupsi.id

Pupuk adalah kebutuhan yang mendasar bagi para petani terutama petani padi,jika tanaman mereka tidak mendapatkan pupuk atau telat di pupuk maka hasilnya kurang maksimal yang mengakibatkan petani merugi.

Example 300250

Maka dari itu pemerintah mensubsidi pupuk agar dapat terjangkau oleh petani dan membantu meringankan biyaya mereka,tapi kenyataan di lapangan lain dari apa yang diharapkan pemerintah,masih saja oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi lebih dari HET atau ketentuan dari pemerintah .

Berdasarkan hasil keterangan dari beberapa petani di desa Keli Rejo Kec.Belitang II Kab.OKU Timur SumSel, mereka membeli pupuk subsidi di Kios”AMOR TANI” dengan harga mahal melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET )yang sudah di tentukan Oleh pemerintah,

Salah satu petani desa kelirejo berinisial WY mengungkapkan ke awak media, bahwa dia membeli pupuk di kios Amor Tani dengan harga Rp.280 ribu per pasang(Urea+NPK Phonska) dengan jumlah 25 pasang atau 50 sak.

“sebenarnya kami petani ini pak, berapapun harga pupuknya kami pasti beli masalah harga yang sudah di tentukan pemerintah kami tidak tau,harapan kami petani ini,di tegurlahlah pak agar kiosnya menjual sesuai ketentuannya” ungkap wayan.

Hal yang sama dengan bapak Komang aditiya terlihat pupuk numpuk di gudang belakang rumahnya, Urea berjumlah 24 sak,dan NPK Phonska 45 sak ketika di tanya melalui telepon WhatsApp karna tidak ada di tempat,iya mengatakan kalau di membeli pupuk di tempat bapak Seno kios Amor Tani dengan harga Rp.280 ribu per pasang.

Di lain tempat Bapak Rojian” petani yang tinggal di Dusun Karang Anyar Desa Sumber Jaya kec.Belitang II tetapi memiliki sawah di desa keli rejo milik orang tuanya baru tadi pagi kamis 03/07/25 Di antar oleh kios Amor Tani pupuk Urea 4 sak dan phonska 4 sak dengan harga Rp.270 ribu sepasang.

Dari hasil keterangan beberapa petani tersebut awak media kami langsung mendatangi pengecer atau kios pupuk bersubsidi” AMOR TANI ” yang beralamat di Desa Keli Rejo Kec.Belitang II ,kab.OKU Timur,

Pemilik Kios atas nama Bapak Seno Leksono tidak ada di tempat yang ada hanya Ibu dan anaknya,saat ditanyakan harga berapa ngasih ke petani ibunya menjawab,” dua ratus lima puluh ribu pak per pasang sudah termasuk ongkos antar”.ucapnya.

Sangat jauh dengan harga yang sudah di tentukan oleh pemerintah, HET nya yaitu UREA Rp 112.500;/sak sedangkan NPK PHONSKA Rp.115.000;/sak. jadi banyak sekali diduga Kios Amor Tani mengambil keuntungan.

ini sangat di sayangkan apa yang di lakukan oleh kios Amor Tani selaku pengecer resmi dari Ditributor Belitang Tani Argo (BTA) yang jelas-jelas sangat merugikan petani dan menguntungka sepihak.

menjual melebihi dari HET jelas sudah melanggar dari Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 734/KPTS/SR. 320/M/09/2022.serta sudah mengabaikan Surat Perjanjian Jual Beli(SPJB) yang di tandatangani di atas matrai oleh Pengecernya.

Agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan harga sesuai dengan HET, kepada pihak yang mengawasi dan membidangi penyaluran pupuk bersubsidi supaya benar- benar bekerja jangan sampai subsidi dari pemerintah tidak tepat sasaran.

Distributornya dapat mengambil tindakan dan memberikan sangsi tegas kepada pengecer yang di duga melanggar dari pada ketentuan pemerintah terutama masalah HET,kalo memang terbukti sangsi pecat sebagi pengecer resmi.

Kepada pihak APH supaya dapat menindak tegas
para Pengecer atau kios pupuk bersubsidi yang nakal tidak terkecuali Distributornya bila melanggar,supaya tidak terulang lagi.(Ali)
koranpemberitaankoripsi.id

Example 300x375