KOTAWARINGIN BARAT/KALIMANTAN TENGAH
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar Pilkada serentak tahun 2024 bertempat di Brist Hotel.
Sebelum hari pelaksanaan tapat pleno terbuka, pihak KPU Kobar telah mengumumkan bagi wartawan yang ingin meliput di persilahkan dengan catatan mengambil kartu tanda pengenal dari KPU untuk bisa masuk ke dalam ruangan Aula Brist Hotel.
Mirisnya, apabila wartawan yang tidak mendapatkan kartu tanda pengenal tidak di perbolehkan masuk untuk meliput dan bahkan yang sudah mendapatkan kartu tanda pengenal dari KPU pun malah di pertanyakan oleh panitia penyelenggara di tempat pencatatan buku tamu dari mana kartu ini di dapatkan.
Awak media inipun langsung mempertanyakan ke salah seorang panitia penyelenggara dari KPU inisial LF, berapansebenarnya kartu yang di siapkan untuk wartawan dalam acara peliputan Rapat Pleno Terbuka ini? LF menyampaikan, kami hanya menyiapkan hanya untuk 15 orang saja ungkapnya.
Dari kronologis yang ada, ini merupakan suatu kejanggalan bagi kami selaku awak media karena kalau memang di siapkan hanya untuk 15 orang wartawan saja untuk apa disampaikan ke publik.
Dan juga ada dugaan oknum panitia penyelenggara Rapat Pleno Terbuka mencoba menghalangi tugas wartawan yang di atur dalam Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers karena acara ini sifat nya terbuka dan di baleho acara sudah terpampang jelas di dinding Aula Brist Hotel Rapat Pleno Terbuka.
Padahal Pemkab Kobar sudah mengalokasikan dana APBD untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp.49.533.581.000 yang di salurkan secara bertahap sejak tahun 2023 melalui dana cadangan.
Dana tersebut di alokasikan untuk mendukung lembaga terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol) Edie Faganta menyampaikan, Pemkab menyiapkan anggara ini sejak tahun 2023 agar Pilkada 2024 bisa berjalan lancar serta maksimal dengan harapan mendapatkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Dana tersebut di alokasikan untuk KPU Kobar sebesar Rp 31.922.717.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 10.927.735.000 dan 6, 7 milyar di gunakan untuk mendukung pengamanan semasa Pilkada sampai selesai.
Namun sangat di sayangkan apabila ada oknum panitia penyelenggara Rapat Pleno Terbuka ini di duga mencoba menghalangi tugas wartawan dengan cara membatasi kebebasan tugas seorang jurnalis dan di minta kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan kepada oknum yang di duga mencoba menghalangi tugas wartawan saat liputan Rapat Pleno Terbuka yang di selenggarakan di Brist Hotel. Irvand ( koranpemberitaankorupsi.id)
(koranpemberitaankorupsi.id)
















