Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co
Dugaan masuknya sejumlah lembu milik warga ke areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Afdling 3 Kebun Tinjowan, PTPN IV Regional 2, kembali mencuat. Rekaman video yang beredar pada Senin (17/11/2025) memperlihatkan sekumpulan ternak berjalan di antara barisan tanaman muda yang semestinya steril dari aktivitas hewan peliharaan.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan mengenai temuan tersebut telah disampaikan kepada Asisten Kepala (Askep) Kebun Tinjowan, Syarul Amani Saragih. Namun hingga Selasa pagi, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan terkait penanganan maupun langkah pencegahan atas kejadian tersebut.
Seorang pemerhati lingkungan perkebunan yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai insiden semacam ini dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan, mengingat fase TBM merupakan tahap sensitif dalam budidaya kelapa sawit.
“Ini areal TBM. Jika tanaman muda diganggu ternak pada malam hari, potensi kerusakannya besar. Perusahaan seharusnya merespons cepat laporan seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ternak warga memasuki area perkebunan bukanlah peristiwa baru di wilayah tersebut. Karena itu, ia meminta PTPN IV dan pemerintah setempat meningkatkan pengawasan dan ketegasan terhadap aktivitas peternakan yang tidak terkendali.
Aturan dan Sanksi yang Berpotensi Diterapkan
Apabila dugaan tersebut terbukti, beberapa ketentuan hukum dan regulasi dapat diberlakukan terhadap pemilik ternak, antara lain:
- Peraturan Internal Perkebunan
Pemilik ternak dapat dikenai teguran, pemanggilan resmi, hingga kewajiban mengganti kerusakan tanaman sesuai nilai kerugian.
- KUHP Pasal 406
Mengatur tindakan perusakan barang atau tanaman milik orang lain akibat kesengajaan atau kelalaian, yang dapat berujung pada sanksi pidana.
- Peraturan Daerah tentang Ternak Berkeliaran
Regulasi tingkat daerah memberi kewenangan untuk menjatuhkan denda administratif atau tindakan lain bagi pemilik hewan yang berkeliaran bebas.
Pemerhati lingkungan yang menjadi narasumber berharap PTPN IV segera memberikan pernyataan resmi dan mengambil langkah struktural untuk memastikan keamanan areal TBM, termasuk peningkatan patroli malam dan sosialisasi kepada warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PTPN IV Regional 2 belum merespons permintaan konfirmasi.
(Rijal)
















