Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bangun Kandang Ayam di Lahan Pribadi, Kades Tanjung Serupa Jadi Sorotan Warga

48
×

Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bangun Kandang Ayam di Lahan Pribadi, Kades Tanjung Serupa Jadi Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung — MediaViral.co

Pembangunan kandang ayam petelur yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Tanjung Serupa, SP 6B, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, menimbulkan keresahan warga. Proyek yang disebut sebagai bagian dari program BUMDes (Bundes) itu dipertanyakan karena dibangun tanpa musyawarah, tanpa izin lingkungan, dan berdiri di belakang rumah pribadi Kepala Desa (Kades) Mardiono.

Example 300250

Warga menilai pembangunan tersebut tidak transparan, tidak memenuhi ketentuan jarak aman lokasi peternakan, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.


Warga Resah: Lingkungan Padat Penduduk dan Dekat Rumah Ibadah

Lokasi kandang ayam yang dibangun di kawasan padat penduduk serta berdekatan dengan musala dan pasar menimbulkan kekhawatiran serius.
Masyarakat menilai proyek tersebut akan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga risiko penyebaran penyakit.

Salah satu warga berinisial RH menyampaikan keresahannya kepada tim Media Viral KPK.

“Itu Dana Desa Bundes tahun 2025 dibuat kandang ayam tanpa musyawarah dengan warga, dan tidak ada izin lingkungan. Kami tahu risiko kandang ayam, bisa membawa penyakit, pencemaran udara, apalagi dekat pemukiman padat. Terutama anak-anak yang rentan sakit,” ujar RH.

RH juga mempersoalkan mengapa kandang ayam dibangun di lahan pribadi milik Kades, tepat di belakang rumahnya.

“Kalau dibangun di tanah pribadi, apakah nantinya jadi hak milik pribadi? Wajar kalau warga curiga. Dana yang dipakai itu dana negara,” tambahnya.


Masalah Jarak: Warga Sebut Tidak Penuhi Aturan 500 Meter

Warga menegaskan bahwa kandang ayam seharusnya dibangun minimal 500 meter dari rumah warga, sebagaimana ketentuan umum pembangunan peternakan unggas untuk menghindari pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit.

Namun kondisi di lapangan jauh berbeda:

Lokasi kandang berada dekat musala,

dekat area pasar sekitar 50 meter,

dan dikelilingi pemukiman padat penduduk.

Warga menilai pembangunan ini “dipaksakan” tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesehatan.


Dana Desa Tidak Transparan, Warga Minta Audit Inspektorat

Masyarakat mengaku tidak mengetahui berapa total Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan kandang ayam tersebut.
Tidak ada sosialisasi, tidak ada musyawarah desa, tidak ada laporan anggaran, dan tidak ada persetujuan dari warga sekitar.

“Kami warga tidak pernah diberi informasi tentang berapa dana yang dipakai. Tidak ada konfirmasi dari pihak desa. Ini harus diaudit,” ujar RH.

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Way Kanan turun melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2025 di Desa Tanjung Serupa.

“Kalau ada korupsi, aparat penegak hukum harus turun tangan. Bila terbukti, proses harus jelas dan transparan. Kami hanya menuntut keadilan untuk seluruh masyarakat.”


Warga: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini.
Mereka menegaskan bahwa Dana Desa adalah uang negara dan uang rakyat, sehingga penggunaannya harus terbuka, tepat sasaran, dan tidak boleh dikendalikan untuk kepentingan pribadi. (mediaviral.co)

Example 300x375