Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co
Pelayanan publik di Polsek Perdagangan kembali menjadi sorotan setelah warga Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, dibuat kecewa karena laporan pencurian mereka diduga tidak diproses meski terduga pelaku sudah dihadirkan langsung ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika warga bersama Pangulu (Kepala Desa) Marihat Bandar, Hendrik Siagian, membawa seorang terduga pelaku pencurian ke Polsek Perdagangan.
Pelaku Dibawa Langsung, Namun Laporan Tidak Diproses
Terduga pelaku ditangkap warga karena diduga mencuri handphone, sepeda motor Honda Revo, dan sejumlah barang rumah milik warga bernama Tahi Siahaan. Atas kesepakatan warga, pelaku kemudian diserahkan secara baik-baik kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum.
Namun, setibanya di Polsek Perdagangan, laporan yang diajukan justru diduga tidak ditindaklanjuti. Petugas disebut meminta warga menghadirkan barang bukti terlebih dahulu, padahal terduga pelaku sudah diamankan.
Sikap petugas itulah yang membuat warga bingung dan merasa pelayanan Polsek Perdagangan semakin menurun.
Pernyataan Para Saksi dan Korban
Hendrik Siagian — Pangulu Marihat Bandar
“Kami sudah membawa terduga pelaku langsung ke Polsek Perdagangan. Masyarakat berharap laporan segera diproses. Namun justru kami diminta menghadirkan barang bukti, padahal pelakunya sudah ada. Ini membuat kami bingung.”
Tahi Siahaan — Korban
“Saya kehilangan handphone, kereta Revo, dan barang rumah. Harapan saya laporan cepat ditangani, tapi sampai sekarang belum ada tindakan jelas. Kami hanya ingin keadilan.”
Warga Marihat Bandar
“Kami sudah susah payah membawa pelaku. Kalau Polsek tidak menindaklanjuti, kriminalitas bisa semakin merajalela. Kami meminta Kapolres segera turun tangan.”
Pernyataan warga menggambarkan besarnya kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.
Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Polsek Perdagangan?
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar dari warga:
Mengapa laporan tidak diproses meski pelaku sudah ada?
Apakah Polsek Perdagangan mengabaikan prosedur penanganan laporan tindak pidana?
Apakah ini bentuk kelalaian atau ada penyebab lain yang harus dijelaskan kepada publik?
Warga mendesak agar penanganan perkara tidak dihambat dengan alasan administratif yang tidak relevan, terlebih ketika terduga pelaku telah diserahkan langsung oleh masyarakat.
Potensi Sanksi Bila Terjadi Kelalaian
Jika dugaan kelalaian dalam pelayanan benar terjadi, personel yang bertugas dapat dikenakan:
Pemeriksaan internal
Sanksi disiplin
Proses kode etik Polri melalui Propam
Masyarakat berharap langkah evaluasi dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Desakan Warga kepada Kapolres Simalungun
Melihat situasi yang terjadi, warga meminta Kapolres Simalungun untuk turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan pelayanan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat menekankan bahwa pembiaran kasus seperti ini dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik dan berpotensi membuat kriminalitas meningkat di wilayah Kecamatan Bandar dan sekitarnya.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kepolisian harus berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Warga Marihat Bandar kini menunggu jawaban serta tindakan nyata dari Polsek Perdagangan maupun Polres Simalungun.
(Rijal)
















