Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

APH Lhokseumawe Diminta Usut Dugaan Pungli dan Pemerasan Program MBG di Kuta Blang

72
×

APH Lhokseumawe Diminta Usut Dugaan Pungli dan Pemerasan Program MBG di Kuta Blang

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.co

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori B3 untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendadak dihentikan sejak akhir Januari 2026. Penghentian tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah bersama warga dan memicu polemik serius di tengah masyarakat.

Example 300250

Berdasarkan surat pengaduan masyarakat tertanggal 9 Februari 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Sayuti Abu Bakar, warga menyatakan keberatan atas penghentian program MBG Posyandu yang selama ini dinilai sangat membantu pemenuhan gizi ibu dan balita.

Tak hanya soal penghentian, dalam surat tersebut juga tercantum dugaan bahwa Pj Keuchik Kuta Blang, Armadi (akrab disapa Armia), meminta sejumlah uang kepada kader Posyandu sebagai “jasa” atas penyaluran makanan MBG per ompreng.

“Kami sampaikan bahwa Pj Geuchik Gampong Kuta Blang meminta uang (dana) dari kami kader Posyandu atas jasa dari pemberian makanan MBG (ompreng),” demikian kutipan isi surat warga.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun di Kuta Blang, program tersebut justru tersandung dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan unsur pemerasan.

Kronologi Versi Pengelola Dapur MBG

Pengelola Dapur MBG Kuta Blang, Attahillah, saat ditemui pada 12 Februari 2026, mengungkapkan bahwa polemik bermula dari persoalan komunikasi saat launching dapur perdana.

“Yang bersangkutan sempat jengkel karena tidak diundang saat launching. Padahal saat itu beliau belum menjabat. Kami sudah meminta bawahan mengundang aparatur desa termasuk geuchik yang menjabat waktu itu,” ujarnya.

Attahillah juga mengaku menerima telepon langsung dari Pj Keuchik yang menurutnya mengarah pada persoalan finansial.

“Beliau bertanya apakah saya hanya tanda tangan saja dan tidak ada apa-apa. Saya menilai arahnya ke uang. Saya sampaikan dari SPPG tidak ada. Kalau ingin berkontribusi, silakan koordinasi dengan yayasan, misalnya memasok bahan,” jelasnya.

Program B3 melalui kader Posyandu memberikan insentif Rp1.000 per ompreng. Di Kuta Blang tercatat 343 porsi per hari. Jika dikalkulasikan selama 24 hari kerja per bulan, total insentif mencapai lebih dari Rp8 juta.

“Dari laporan kader kepada kami, beliau meminta setengah dari perkiraan insentif tersebut,” ungkap Attahillah.

Bahkan, menurutnya, sempat ada pesan kepada sopir distribusi agar MBG B3 tidak lagi disalurkan ke Kuta Blang apabila bahan baku seperti telur ayam tidak dipasok melalui pihak geuchik.

“Disampaikan, kalau tidak ambil bahan dari beliau, jangan lagi salurkan MBG ke sini,” katanya.

Distribusi MBG B3 yang telah berjalan sejak November 2025 akhirnya dihentikan setelah penolakan ketiga pada 31 Januari 2026. Hingga pertengahan Februari, penyaluran belum kembali dilakukan.

Mundur dari Jabatan, Proses Hukum Tetap Diminta Berjalan

Ironisnya, Armadi yang merupakan ASN Kantor Camat Banda Sakti dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan Pj Keuchik Kuta Blang. Camat Banda Sakti pada Jumat (13/02/2026) menunjuk Sekdes Kuta Blang, Wardiah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Keuchik untuk menjalankan roda pemerintahan gampong sementara waktu.

Namun bagi warga, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Lhokseumawe segera melakukan penyelidikan atas dugaan pungli dan tindak pidana pemerasan tersebut.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif desa, melainkan menyangkut hak gizi ibu hamil dan balita yang terdampak langsung akibat terhentinya program.

Warga berharap proses hukum berjalan transparan hingga ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe demi kepastian hukum yang adil dan bermartabat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi kepada media. (mediaviral.co)

Example 300x375