LAMPUNG UTARA,
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Jum’at 14 Juni 2024.
Tim awak media mendatangi Rumah Bapak Sunartak selaku korban yang ada di RT 03 RW 03 Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.
Dalam penyampaian Bapak Sunartak selaku korban pencurian.
Beliau menyampaikan kepada kami awak media bahwa Buah pisang di kebun miliknya diduga telah di curi oleh salah satu oknum warga Desa Talang Jembatan yang bernama ADI.
Kejadian tersebut Tepatnya pada hari Minggu 9Juni 2024.
Kejadian tersebut di ketahui langsung oleh Bapak Sunartak saat beliau mendatangi kebun pisang miliknya.
Kejadian pencurian buah pisang tersebut terjadi di sore hari lebih kurang pada jam 4.30 sore
Bapak Sunartak mengatakan bahwa buah pisang di kebun miliknya sudah sering hilang di curi Oknum.
Namun selama itu juga Bapak Sunartak tidak pernah mendapati siapa pelakunya.
Sampailah kejadian pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 Jam 4.30 sore.
Bapak Sunartak mengetahui pelaku yang bernama ADI warga Desa Talang Jembatan RT 03 RW 03.
Sedang mencuri pisang di kebun miliknya.
Hal tersebut langsung diketahui oleh korban, saat pelaku sedang menebang pisang di kebun miliknya.
Akhirnya Bapak Sunartak menahan beberapa barang bukti yaitu berupa satu kendaraan bermotor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi B 6963 N M H 08 / 16 . Satu buah golok dan satu tandan pisang .
Dengan kejadian ini Bapak Sunartak selaku korban pencurian amatlah dirugikan.
Dikarenakan selama ini buah pisang di kebun miliknya selalu dicuri oleh oknum.
Dengan kejadian ini pihak pelaku yang sudah diketahui yaitu saudara ADI belum ada Eti kat baiknya sama sekali kepada Bapak Sunartak selaku korban.
Kabarnya pihak Desa Talang Jembatan sudah ada pertemuan namun sampai saat ini kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai atau menyelesaikan secara kekeluargaan.
Jika tidak dapat diselesaikan dalam permasalahan ini oleh pihak pelaku.
Maka Bapak Sunartak selaku korban menginginkan masalah ini dibawa ke jalur hukum tentunya.
Dan itu akan segera di laporkan korban di Polsek Abung Barat.
Sesegera mungkin.
Dan pihak korban meminta pendamping an sepenuh nya kepada pihak media KPK dalam permasalahan yang di maksud.
( KoranPemberitaankorupsi.id)
















