Bandar Lampung – MediaViral.co
Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, meninggal dunia setelah diduga mengalami penyiksaan selama tiga hari di EMKA Agensi, sebuah tempat penyalur pemandu lagu (LC) di Batam, Kepulauan Riau.
Korban diketahui datang ke kawasan Jodoh Permai, Blok D Nomor 28, Batu Ampar, Batam, pada Senin, 24 November, untuk melamar pekerjaan. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, Dwi Putri mendapat informasi lowongan dari Instagram dan berniat melamar sebagai asisten rumah tangga.
Namun setibanya di lokasi, korban justru dipaksa bergabung sebagai LC di tempat hiburan malam yang dikelola EMKA Agensi.
Dipaksa Ikuti Ritual dan Mulai Disiksa
Putri Maya menuturkan bahwa korban diwajibkan mengikuti ritual tertentu yang diklaim sebagai syarat agar LC “laku” dan mendapat banyak pelanggan.
Dalam proses itu, wajah korban dicat, korban dipaksa minum alkohol, dan kemudian mengalami tindakan penganiayaan.
Dari laporan kepolisian, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari sebuah video manipulasi yang dibuat oleh tersangka Anik Istikoma Novianaaaz alias Melika (36).
“Video itu palsu. Dibuat sendiri oleh tersangka untuk memfitnah korban. Video itu juga membuat pelaku utama terpancing emosi hingga menganiaya korban secara brutal,” ujar Amru pada 1 Desember.
Selain video rekayasa, polisi menduga ada pemicu lain, yaitu anggapan bahwa korban merusak properti ritual. Dugaan itu membuat korban menerima siksaan berulang sejak Selasa, 25 November, hingga Kamis, 27 November 2025.
Rekaman CCTV Ungkap Penyiksaan Brutal
Aksi sadis para pelaku terekam CCTV milik agensi. Dalam rekaman itu, korban terlihat dipukul menggunakan gagang sapu, ditendang, dijambak, diikat tangannya, dan disemprot air ke wajah serta hidung hingga menyebabkan pembengkakan.
Kuasa hukum keluarga korban mengaku sudah melihat langsung rekaman tersebut.
“Saya meminta penyidik untuk membuka CCTV, karena saya ingin tahu apakah benar penganiayaannya. Ternyata memang terjadi dari Selasa, Rabu, sampai Kamis,” ujar Putri.
Puncak Kekerasan: Korban Ditelanjangi, Dilakban, dan Diborgol
Pada Kamis (27/11), puncak penyiksaan terjadi. Korban tampak dalam kondisi mengenaskan: ditelanjangi, hanya memakai pampers, payudara dan mulut dilakban, tangan diborgol, kaki diikat, dan kembali dipukul menggunakan selang.
“Ini bukan perilaku manusia normal. Ini lebih dari psikopat,” tegas Putri.
Setelah itu, korban tidak sadarkan diri. Tubuhnya yang sudah membiru sempat dibawa ke kamar oleh empat terduga pelaku. Mereka memanggil bidan dan membeli tabung oksigen, tetapi korban tidak berhasil diselamatkan.
(Red)
















