Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Revitalisasi SDN Cipaku Bernilai Hampir Rp1 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Penyimpangan Anggaran

19
×

Revitalisasi SDN Cipaku Bernilai Hampir Rp1 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Jawa Barat — MediaViral.co

Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SDN Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dengan pagu hampir Rp1 miliar, kini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan praktik penyimpangan anggaran. Program yang semestinya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dasar itu justru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Example 300250

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya penggunaan material bangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Kusen dan pintu kayu yang terpasang disebut jauh dari standar mutu, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai daya tahan maupun aspek keselamatan bangunan dalam jangka panjang.

Selain soal material, dugaan pengurangan volume pekerjaan dan penekanan upah tenaga kerja juga menyeruak. Praktik seperti itu, apabila benar terjadi, berpotensi membuka ruang terjadinya mark-up anggaran serta penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) yang seharusnya sepenuhnya dipergunakan untuk peningkatan sarana pendidikan.

LSM LIRA Desak Penegak Hukum Bertindak

Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa indikasi kejanggalan dalam proyek tersebut harus mendapat perhatian serius aparat hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat penyelewengan. Jika benar material yang digunakan di bawah standar dan upah pekerja ditekan, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga keselamatan siswa yang akan memanfaatkan bangunan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana revitalisasi sekolah dasar harus dikelola secara profesional dan transparan, sesuai mandat pemerintah pusat agar fasilitas pendidikan dapat dibangun dengan layak dan berkelanjutan.

LIRA juga mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta aparat penegak hukum di Kabupaten Sukabumi untuk mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh, mengingat isu serupa telah lama menjadi konsumsi publik di wilayah Ciracap.

Pengawasan Dinas Pendidikan Dipertanyakan

Dugaan penyimpangan tidak hanya mengarah kepada oknum kepala sekolah, tetapi juga menyeret dugaan koordinasi tertentu dengan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, termasuk pejabat bidang sekolah dasar (SD) dan pengawas sekolah. Meski belum terbukti, indikasi ini memunculkan kritik mengenai lemahnya sistem pengawasan internal proyek pendidikan.

Bangunan hasil revitalisasi yang dinilai tidak memenuhi standar justru menjadi simbol kegagalan integritas dalam pelaksanaan proyek di lingkup pemerintah daerah, terutama pada sektor pendidikan.

Tuntutan Publik akan Transparansi

Berbagai elemen masyarakat menilai bahwa penyelidikan yang profesional dan transparan sangat diperlukan agar dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Mereka mendesak pihak sekolah, kontraktor, dan dinas terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana belum memberi keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375