Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Isu Pelanggaran Etika Legislator Bandar Lampung Mencuat Bersamaan Sorotan Proyek Revitalisasi Sekolah

145
×

Isu Pelanggaran Etika Legislator Bandar Lampung Mencuat Bersamaan Sorotan Proyek Revitalisasi Sekolah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Sorotan publik terhadap proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung kembali berkembang. Setelah sebelumnya muncul dugaan keterlibatan oknum dalam pengondisian proyek, isu baru kini menyeret nama Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati (HT), serta seorang pelaksana proyek bernama Yombi.

Example 300250

Informasi yang dihimpun Fajar Sumatera dari sumber terpercaya—yang meminta identitasnya dirahasiakan—menyebut adanya hubungan pribadi antara keduanya yang diduga berlanjut pada pernikahan siri. Dugaan tersebut mengemuka lantaran Yombi disebut masih berstatus suami sah secara hukum, karena belum ada putusan pengadilan terkait perceraian dari istri pertamanya.

Sumber lain yang mengaku dekat dengan keluarga Yombi juga menyatakan bahwa istrinya masih hidup bersama anak-anak, namun berada dalam kondisi ditinggalkan oleh kepala keluarga. Situasi itu, menurut sumber tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan kepatuhan pejabat publik terhadap aturan yang berlaku.

Aspek Etik dan Hukum Mulai Disorot

Dari perspektif regulasi, Undang-Undang Perkawinan menegaskan bahwa perkawinan kedua hanya dapat dilakukan dengan izin istri pertama. Pernikahan siri tanpa persetujuan resmi dari pasangan sah berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan membuka ruang sengketa hak perdata.

Selain itu, dugaan menikah ketika masih terikat perkawinan sah dapat bersinggungan dengan Pasal 279 KUHP, yang mengatur larangan melakukan perkawinan baru sebelum ikatan sebelumnya diputus secara sah oleh negara.

Dari sisi etika politik, isu tersebut berpotensi menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung. Jika dugaan terbukti, BK dapat menjatuhkan sanksi mulai dari teguran, peringatan, hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan, bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Pengamat hukum keluarga menilai bahwa pernikahan siri juga dapat menimbulkan kesulitan administratif bagi pihak perempuan, termasuk persoalan pencatatan identitas, hak nafkah, hingga status anak jika kelak lahir dari hubungan tersebut.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Heti Friskatati belum membuahkan hasil. Redaksi Fajar Sumatera telah mengirimkan permintaan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 14 November 2025, pukul 09.12 WIB, namun belum mendapat respons. Upaya konfirmasi kepada pihak Yombi juga masih dilakukan.

Redaksi akan memperbarui informasi seiring diperolehnya keterangan dari pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Redaksi)

Example 300x375