Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sukamulya, Publik Desak APH Turun Tangan

11
×

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sukamulya, Publik Desak APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Garut, Jawa Barat — MediaViral.co

Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam realisasi anggaran yang tercatat di sistem Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Example 300250

Berdasarkan data yang dihimpun Mediaviral.id, total Dana Desa Sukamulya tahun 2024 tercatat mencapai Rp1,253 miliar. Namun, laporan kegiatan yang terunggah ke sistem Kemendes hanya menampilkan sepuluh item kegiatan dengan total nilai sekitar Rp598 juta. Ketimpangan data tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.

Adapun kegiatan yang tercatat di sistem meliputi:

  1. Pemutakhiran Profil Desa – Rp12.061.000
  2. Pengadaan Sarana Perkantoran – Rp15.000.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TPQ Nonformal – Rp10.800.000
  4. Program Desa Siaga Kesehatan – Rp26.000.000
  5. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani – Rp100.000.000
  6. Peningkatan Jalan Usaha Tani – Rp150.000.000
  7. Pembangunan Jembatan Desa – Rp75.000.000
  8. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan – Rp24.600.000
  9. Pelatihan Teknologi Tepat Guna – Rp50.000.000
  10. Penanganan Keadaan Mendesak – Rp135.000.000

Jika dijumlahkan, keseluruhan kegiatan tersebut hanya mencapai Rp598 juta, atau kurang dari separuh dari total anggaran Dana Desa tahun berjalan.


Minim Transparansi dan Indikasi Pelaporan Fiktif

Sejumlah warga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. Informasi publik terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), realisasi kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban disebut sulit diakses masyarakat.

“Musyawarah desa hanya formalitas. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai alokasi anggaran maupun hasil kegiatan,” ujar salah satu warga Sukamulya kepada Mediaviral.id, Rabu (12/11/2025).

Selain itu, beberapa kegiatan yang dilaporkan selesai diduga belum memiliki hasil fisik di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelaporan kegiatan fiktif atau penggelembungan nilai proyek.


Desakan Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum

Menyikapi temuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati anggaran publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan audit atas pengelolaan Dana Desa Sukamulya tahun anggaran 2024.

“Selisih data antara laporan kementerian dan realisasi lapangan harus segera ditelusuri. Ini menyangkut uang rakyat yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga Pakenjeng.

Pemerintah Desa Sukamulya sendiri, saat dikonfirmasi, mengaku seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah dilaporkan ke sistem kementerian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait selisih anggaran sebesar lebih dari Rp600 juta yang menjadi sorotan.


Pentingnya Pengawasan Dana Desa

Sebagai instrumen pembangunan yang bersumber dari APBN, Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Namun tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan sangat besar. Kasus di Desa Sukamulya menjadi cerminan pentingnya keterbukaan informasi publik serta peran aktif masyarakat dan media dalam mengawal akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Transparansi adalah benteng pertama melawan korupsi di tingkat akar rumput,” ujar seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Garut. “Jika masyarakat tidak dilibatkan, maka fungsi kontrol sosial akan lumpuh.”


Reporter: Tim Investigasi mediaviral.co
Editor: Redaksi Nasional

Example 300x375