Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ribuan Buruh Long March ke Kantor Gubernur Lampung, Desak Kenaikan UMP dan Penegakan Hak Pekerja

12
×

Ribuan Buruh Long March ke Kantor Gubernur Lampung, Desak Kenaikan UMP dan Penegakan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — MediaViral.co

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) menggelar aksi long march dari Bundaran Gajah menuju Kantor Gubernur Lampung, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut pemerintah provinsi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 15 persen, serta menagih penyelesaian kasus pelanggaran hak-hak pekerja yang menimpa ratusan buruh di PT San Xiong Steel Indonesia.

Example 300250

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, dalam orasinya menyoroti ketimpangan sistem pengupahan yang dinilainya masih berpihak pada kepentingan pengusaha besar.

“Sistem pengupahan di negeri ini masih menjadikan buruh sebagai korban. Pemerintah tidak boleh sekadar jadi penonton ketika kesejahteraan pekerja diabaikan,” ujar Yohanes di hadapan massa aksi.

Nasib Buruh Tanpa Gaji

Isu paling mencolok dalam aksi tersebut adalah nasib sekitar 330 pekerja PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan yang telah delapan bulan tidak menerima gaji. Meski perusahaan telah berhenti beroperasi, para buruh masih diwajibkan melakukan absensi setiap hari.

Kondisi mereka semakin terjepit karena status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan belum dicabut, sehingga secara administratif mereka masih dianggap sebagai karyawan aktif. Akibatnya, para pekerja kesulitan mencari pekerjaan baru di tempat lain.

“Mereka tetap absen tapi tidak digaji. Ini bentuk perampasan hak yang nyata. Pemerintah seharusnya turun tangan karena perusahaan ini membawa nama investasi asing,” tegas Yohanes.

Penegakan Hukum yang Mandek

Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke kepolisian sejak delapan bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

“Polda sudah delapan bulan menangani kasus ini, tapi hasilnya nihil. Ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana keberpihakan hukum terhadap buruh?” kata Yohanes menambahkan.

Seruan untuk Pemerintah Daerah

FPSBI-KSN menilai Pemprov Lampung harus mengambil langkah nyata, tidak hanya dalam menetapkan kenaikan upah, tetapi juga menegakkan perlindungan hukum terhadap pekerja. Menurut mereka, kasus San Xiong Steel adalah cermin lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investasi yang abai pada tanggung jawab sosial.

Aksi long march yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan seruan solidaritas antarserikat buruh. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan kenaikan upah serta penegakan hukum bagi pelanggar hak pekerja.

“Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan. Buruh bukan roda ekonomi yang bisa diputar seenaknya,” tutup Yohanes.

Aksi ini menjadi penanda meningkatnya tekanan dari kelompok buruh terhadap pemerintah daerah menjelang penetapan UMP 2026. Para peserta aksi menyatakan siap melanjutkan gelombang protes jika tuntutan mereka diabaikan.

(Redaksi mediaviral.co)

Example 300x375