Lampung — MediaViral.co
Polda Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras hasil sitaan. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor DJBC Sumbagbar, Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025), disaksikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Acara pemusnahan juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Pangdam XVI/Radin Inten, Kajati Lampung, Danlanal Lampung, Danlanud P.M. Bunyamin, serta unsur Forkopimda dan pejabat Bea Cukai wilayah Lampung–Bengkulu.
Plt. Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar Agus Yulianto dalam sambutannya mengungkapkan, selama triwulan III tahun 2025 pihaknya telah melakukan 841 penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah Lampung dan Bengkulu. Dari hasil operasi tersebut, diamankan 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, serta 59,9 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, dan sejumlah narkotika serta psikotropika lainnya.
“Seluruh kegiatan penindakan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dan menjaga keuangan negara,” ujar Agus.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Polda dan Bea Cukai. Ia menegaskan, keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Atas nama Polda Lampung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Sumbagbar. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. Kami akan terus memperkuat kolaborasi melalui operasi terpadu dan patroli rutin,” tegas Irjen Helfi.
Kapolda menambahkan, dalam sepekan terakhir, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung juga berhasil mengamankan 721 bungkus rokok ilegal dalam operasi di Lampung Selatan, Kota Metro, dan Lampung Tengah.
“Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas penindakan dengan memperkuat intelijen serta sistem deteksi dini terhadap peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Bea Cukai Kanwil Lampung mencatat, sepanjang periode September 2024 hingga Oktober 2025, pihaknya telah memusnahkan sedikitnya 29,8 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di berbagai wilayah.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan mampu menekan angka peredaran barang ilegal serta menjaga stabilitas ekonomi di Provinsi Lampung dan sekitarnya. (mediaviral.co)
















