Banda Aceh — MediaViral.co
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bekerja sama dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan para pemilik toko grosir di wilayah Aceh.
Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 6 November 2025.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku masing-masing berinisial MY (59) dan AU (37), keduanya warga Sumatera Utara, serta MN (48), warga Aceh Timur.
“Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran. Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah lama memantau pergerakan ketiganya,” ujar Kombes Joko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Sindikat Pembobol Toko Grosir
Dari hasil penyelidikan, ketiganya merupakan kelompok spesialis pencurian toko grosir lintas daerah. Mereka tercatat telah beraksi di sejumlah lokasi, antara lain di Lhokseumawe (3 kali), Pidie Jaya (1 kali), Aceh Tamiang (2 kali), dan Bener Meriah (1 kali).
Salah satu aksi terakhir mereka dilakukan di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sebelum akhirnya dibekuk aparat kepolisian.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda juga akan berkoordinasi dengan seluruh Polres di Aceh guna menarik laporan-laporan kasus serupa agar penyidikannya ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kombes Joko menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Langkah ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yakni peningkatan Harkamtibmas,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan rasa aman masyarakat dan pelaku usaha di Aceh dapat kembali terjaga.
Reporter: Chandra
Editor: Redaksi MediaViral.co
Tanggal: 6 November 2025
















