Lampung Utara – MediaViral.co
Jajaran pejabat struktural dan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekaligus pemberian penghargaan dan pembukaan kegiatan Pembinaan Mental dan Disiplin (FMD) bagi pegawai Kemenimipas secara virtual, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi dan tersambung langsung dengan acara utama di Nusakambangan.
Acara diawali dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, bersama perwakilan KKP.
Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada sejumlah petugas berprestasi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Usai penandatanganan, Menteri Agus Andrianto secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Mental dan Disiplin (FMD) yang diikuti lebih dari 250 peserta dari berbagai satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, sekaligus meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan semangat pengabdian para pegawai.
“Kami mendukung penuh langkah Kemenimipas dalam memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan pembinaan mental serta disiplin pegawai. Hal ini sangat relevan untuk menjaga profesionalitas dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan doa bersama serta pesan motivasi bagi seluruh peserta agar terus berkontribusi positif dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berintegritas. (mediaviral.co)
















