Lampung Utara — MediaViral.co
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dalam waktu satu pekan, jajaran Polres berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana berbeda dan mengamankan lima orang pelaku.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol Yohanis, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Selasa (4/11/2025).
“Empat kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), judi online, dan pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kompol Yohanis dalam keterangan resmi.
Pelaku Curas Todong Golok, Rampas Uang Rp8 Juta
Kasus pertama terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi. Korban, seorang debt collector PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bersama rekannya baru saja menagih dana nasabah sebelum dihentikan oleh pelaku bersenjata tajam di jalan kebun singkong.
Pelaku mengenakan baju putih dan topeng dari kain berwarna kuning kusam. Ia menodongkan golok ke arah korban sambil berteriak meminta uang. Karena takut, korban menyerahkan tas berisi uang tunai Rp8 juta, lalu pelaku melarikan diri.
Melalui penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku berinisial M di Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp3.020.000, sebilah golok bergagang kayu hitam, serta dua celana training yang digunakan saat beraksi.
Curat dan Pencabulan Terungkap Berkat Kerja Cepat Polsek
Kasus kedua, pencurian dengan pemberatan (curat), diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan. Setelah menerima laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Sementara itu, kasus ketiga berkaitan dengan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di wilayah Sungkai Utara. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah kasusnya dilaporkan keluarga korban. Saat ini, pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua Pelaku Judi Online Slot Ditangkap Saat Bermain
Kasus keempat, perjudian online slot, diungkap oleh Tim Tekab 308 saat melakukan patroli di kawasan Kotabumi Kota. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas menemukan dua orang tengah bermain judi daring melalui ponsel.
Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti perangkat elektronik yang digunakan untuk bermain.
“Kami terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tegas AKP Apfryyadi Pratama, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kinerja Polres Lampung Utara Dapat Apresiasi
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak segala bentuk kriminalitas secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ke depan, Polres Lampung Utara akan terus memperkuat patroli, penegakan hukum, dan upaya pencegahan agar wilayah tetap kondusif,” ujar Kompol Yohanis.
Dengan empat pengungkapan kasus besar hanya dalam sepekan, Polres Lampung Utara kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. (mediaviral.co)
















