Simalungun, Sumatera Utara — Mediaviral.co
Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga terganggu karena lurah setempat jarang berada di kantor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Mediaviral.co, lurah tersebut kerap meninggalkan tugas dengan alasan menghadiri kegiatan organisasi Pro Jokowi (Projo) — yang bukan termasuk urusan pemerintahan ataupun kepentingan negara.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat. Sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi mengaku sering mendapati kantor dalam keadaan tanpa kehadiran lurah, sehingga proses pelayanan menjadi lambat.
“Kalau lurahnya jarang di tempat, kami jadi sulit mengurus surat-surat penting. Katanya sering keluar untuk urusan organisasi Projo, bukan kegiatan pemerintahan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Apabila benar lurah meninggalkan tugas tanpa alasan kedinasan, maka tindakan tersebut melanggar kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam Pasal 3 angka 11 disebutkan bahwa “Pegawai Negeri Sipil wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.”
Sementara Pasal 4 huruf (f) menegaskan bahwa “Pegawai Negeri Sipil dilarang menyalahgunakan wewenang atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan.”
Adapun sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 sampai Pasal 12 PP 94/2021, dapat berupa hukuman disiplin ringan hingga berat, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menindaklanjuti dugaan tersebut, agar pelayanan publik di Kelurahan Kerasaan I dapat kembali berjalan optimal sesuai dengan fungsi pemerintahan.
Reporter: Rijal | Editor: Redaksi Mediaviral.co
















