Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Disinyalir Melanggar Aturan, Oknum Waka SMAN 1 Bukit Kemuning Disorot Terkait Dugaan Pengguntingan Pakaian Siswa

109
×

Disinyalir Melanggar Aturan, Oknum Waka SMAN 1 Bukit Kemuning Disorot Terkait Dugaan Pengguntingan Pakaian Siswa

Sebarkan artikel ini

Bukit Kemuning, Lampung Utara — MediaViral.co

SMAN 1 Bukit Kemuning, Lampung Utara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan seorang Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan berinisial R yang menggunting pakaian siswa hingga rusak dan menyita sejumlah atribut siswa pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Example 300250

Tindakan tersebut menuai perhatian karena dinilai dapat merendahkan martabat peserta didik. Penegakan disiplin di lingkungan sekolah pun diharapkan tetap dilakukan dengan cara yang mendidik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan tindakan tersebut juga dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan mengenai kewajiban guru dalam menjalankan tugas dan menjaga martabat profesi serta peserta didik.

Namun, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan benar-benar merupakan pelanggaran terhadap PP Nomor 74 Tahun 2008 atau aturan lainnya, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Sejumlah wali murid meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung turun tangan untuk mengetahui secara langsung kronologi kejadian. Mereka berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak membiarkan persoalan tersebut tanpa penyelesaian.

Selain itu, apabila terdapat siswa yang merasa dirugikan atau mengalami tekanan akibat kejadian tersebut, wali murid dapat menempuh mekanisme pengaduan melalui pihak sekolah maupun instansi yang berwenang.

Penegakan Disiplin Harus Tetap Mendidik

Penegakan tata tertib merupakan bagian dari pembinaan siswa di sekolah. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan hak dan martabat peserta didik serta dilakukan secara proporsional.

Tindakan menggunting pakaian hingga rusak, jika benar terjadi sebagaimana informasi yang disampaikan, perlu mendapatkan klarifikasi karena menyangkut barang pribadi milik siswa.

Sejumlah wali murid meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif dengan meminta keterangan dari siswa, wali murid, guru, serta pihak sekolah yang mengetahui kejadian.

“Kami meminta aturan ditegakkan secara adil. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Bukit Kemuning dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengguntingan pakaian siswa tersebut.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan istilah diduga dan oknum sesuai asas praduga tak bersalah. Media Viral membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pihak yang disebutkan, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. (mediaviral.co)

Example 300x375