Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aiptu Husni Tamrin Minta Pemkab Lampung Utara Cabut Izin Penjualan Miras

27
×

Aiptu Husni Tamrin Minta Pemkab Lampung Utara Cabut Izin Penjualan Miras

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Aiptu Husni Tamrin, yang dikenal dengan gelar Pangeran Adipati, meminta Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., mengevaluasi izin penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Example 300250

Permintaan tersebut disampaikan Husni karena dirinya prihatin dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan minuman keras, khususnya di wilayah Kotabumi.

Husni secara khusus meminta Pemkab Lampung Utara mengevaluasi dan mempertimbangkan pencabutan izin penjualan miras yang disebut diberikan kepada Toko Rasa Baru di Jalan Stasiun, Kotabumi.

Menurut Husni, peredaran minuman keras perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

“Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Utara, saya meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agar dapat mengevaluasi izin penjualan minuman keras,” ujar Husni.

Ia menilai minuman keras dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan berpotensi memicu keributan maupun tindakan kriminal.

Husni juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya di lapangan, sejumlah pelaku kejahatan diduga melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, narkotika, atau obat-obatan terlarang. Namun, pernyataan tersebut merupakan hasil pengamatan dan analisis pribadi yang masih perlu dibuktikan berdasarkan data dan penanganan aparat penegak hukum.

Karena itu, Husni berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan evaluasi terhadap satu tempat usaha, tetapi juga mengawasi seluruh tempat yang menjual minuman keras di wilayah Lampung Utara.

Ia meminta setiap izin penjualan minuman keras diperiksa kembali untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan Husni bertepatan dengan malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Ia berharap pemerintah daerah mengambil langkah yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.

“Semoga para pejabat Lampung Utara semakin mencintai masyarakat dan mampu mengambil keputusan terbaik demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutup Husni. (mediaviral.co)

Example 300x375