Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aliansi Aligatorr Lampung Pertanyakan Data Kelahiran dan Ijazah Eva Dwiana serta Eka Afriana

22
×

Aliansi Aligatorr Lampung Pertanyakan Data Kelahiran dan Ijazah Eva Dwiana serta Eka Afriana

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — MediaViral.co

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aligatorr Provinsi Lampung mempertanyakan data kelahiran dan dokumen pendidikan yang berkaitan dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Eka Afriana.

Example 300250

Koordinator Aligatorr Provinsi Lampung, Mailudin, menyoroti adanya perbedaan tahun kelahiran yang tercatat pada data Eva Dwiana dan Eka Afriana.

Berdasarkan data yang dipersoalkan Aligatorr, Eva Dwiana tercatat lahir pada 25 April 1970, sedangkan Eka Afriana tercatat lahir pada 25 April 1973. Keduanya diketahui merupakan saudara kembar.

Mailudin mengatakan, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Yang kami pertanyakan adalah mengapa terdapat perbedaan tahun kelahiran, sementara keduanya disebut sebagai saudara kembar. Kami meminta persoalan ini dijelaskan berdasarkan dokumen resmi,” ujar Mailudin.

Selain persoalan tahun kelahiran, Aligatorr juga mempertanyakan kesesuaian data yang tercantum dalam ijazah, akta kelahiran, KTP, dan dokumen kepegawaian Eka Afriana.

Menurut Aligatorr, persoalan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan proses administrasi kepegawaian dan perjalanan karier Eka Afriana sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pertanyakan Proses Pengangkatan ASN

Aligatorr turut menyoroti proses pengangkatan Eka Afriana sebagai ASN pada 2008. Mereka mempertanyakan apakah seluruh dokumen yang digunakan dalam proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu.

Mailudin menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Menurutnya, yang diperlukan adalah pemeriksaan dan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan.

“Kalau semua dokumen memang benar dan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Kami hanya meminta adanya keterbukaan dan pemeriksaan berdasarkan dokumen resmi,” katanya.

Aligatorr juga menyinggung adanya keterangan mengenai alasan perubahan data tahun kelahiran yang dikaitkan dengan persoalan pribadi dan gangguan mistis yang pernah dialami Eka Afriana.

Namun, Aligatorr menilai alasan tersebut perlu dipisahkan dari persoalan administrasi. Jika memang pernah terjadi perubahan data kependudukan, menurut mereka, harus dapat dijelaskan kapan perubahan dilakukan, apa dasar perubahannya, serta dokumen apa yang menjadi dasar perubahan tersebut.

Minta Pemeriksaan dan Klarifikasi

Aligatorr meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan instansi terkait memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Mereka juga meminta agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum sebelum ada pemeriksaan terhadap dokumen dan fakta yang sebenarnya.

Persoalan ini, menurut Aligatorr, perlu diperjelas karena menyangkut dokumen kependudukan, administrasi kepegawaian, serta kepercayaan masyarakat terhadap pejabat pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian data tersebut masih berupa pertanyaan dan pernyataan dari pihak Aligatorr. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi pemalsuan dokumen atau pelanggaran administrasi. (mediaviral.co)

Example 300x375