Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Flyover Unyur Rp24,9 Miliar Disorot P3B

0
×

Proyek Flyover Unyur Rp24,9 Miliar Disorot P3B

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten — MediaViral.co
Senin, 17 Agustus 2026

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti proyek pembangunan Flyover Unyur di Kota Serang yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp24.988.685.000 atau sekitar Rp24,9 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Ghali Multi Perdana.

Example 300250

P3B meminta pemerintah memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditentukan.

Menurut P3B, proyek flyover merupakan pembangunan penting karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian utama.

P3B menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat serta melakukan pemantauan di lapangan. Dari pemantauan tersebut, P3B mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengelolaan proyek.

Namun, P3B meminta dugaan tersebut diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang agar semua pihak mendapatkan kepastian berdasarkan fakta di lapangan.

P3B Minta Proyek Diperiksa

P3B mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas PUPR melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek Flyover Unyur.

Pemeriksaan diharapkan mencakup volume pekerjaan, kualitas material, hasil pengujian, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

P3B juga meminta konsultan pengawas menjelaskan pelaksanaan pengawasan proyek, termasuk laporan pekerjaan dan hasil pemeriksaan material.

Selain itu, P3B mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara.

Terkait PT Ghali Multi Perdana, P3B meminta pemerintah mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan ketentuan kontrak dan aturan pengadaan barang dan jasa. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku.

P3B menegaskan bahwa anggaran Rp24,9 miliar merupakan uang negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab.

“Anggaran Rp24,9 miliar bukan sekadar angka. Itu adalah uang masyarakat yang harus menghasilkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan bermanfaat,” ujar P3B dalam pernyataannya.

P3B berharap seluruh pihak terbuka terhadap kritik dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan proyek.

P3B juga menyatakan akan terus mengawal pembangunan Flyover Unyur dan meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan proyek tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375