Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Jalan Rusak, Rakyat Patungan: Salah Satu Cara Kepala Daerah Ambil Kembali Uang Suap Saat Pilkada, Timses Tanggung Jawab

0
×

Jalan Rusak, Rakyat Patungan: Salah Satu Cara Kepala Daerah Ambil Kembali Uang Suap Saat Pilkada, Timses Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Jakarta – MediaViral.co

Jalan rusak kembali memantik kemarahan masyarakat. Di saat anggaran pembangunan daerah terus digelontorkan, warga justru harus mengumpulkan uang sendiri untuk menutup lubang dan memperbaiki jalan yang setiap hari mereka gunakan.

Example 300250

Ironisnya, persoalan ini muncul setelah masyarakat melewati pesta demokrasi yang membutuhkan biaya politik sangat besar.

Lalu, ke mana anggaran pembangunan? Siapa yang harus bertanggung jawab ketika rakyat kembali membuka dompet untuk memperbaiki jalan?

Pertanyaan tersebut layak disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat hanya dianggap penting ketika suara mereka dibutuhkan di bilik suara, tetapi setelah pemilihan selesai harus berjuang sendiri menghadapi jalan rusak, fasilitas publik yang buruk, dan berbagai persoalan pembangunan.

Tudingan mengenai adanya politik uang, suap, atau pembagian uang dalam Pilkada tentu harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum. Namun, dugaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang kritik masyarakat. Jika ada laporan atau bukti pelanggaran, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas harus berani memeriksanya secara transparan.

Sebab, biaya politik yang besar tidak boleh kemudian membuat masyarakat menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Jabatan kepala daerah bukan investasi pribadi. Anggaran daerah bukan uang milik penguasa. Semuanya berasal dari uang rakyat dan harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.

Jika jalan rusak dibiarkan sementara masyarakat harus patungan memperbaikinya, pemerintah wajib memberikan penjelasan: berapa anggaran jalan yang tersedia, berapa yang telah digunakan, proyeknya berada di mana, dan siapa yang bertanggung jawab?

Rakyat berhak bertanya. Rakyat berhak mengawasi. Dan rakyat berhak mendapatkan jalan yang layak tanpa harus kembali mengeluarkan uang dari kantong sendiri.

Jangan sampai setelah suara rakyat diperoleh, janji pembangunan ikut hilang. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penting lima tahun sekali, sementara persoalan jalan rusak harus mereka tanggung setiap hari. (mediaviral.co)

Example 300x375