Kuala Lumpur, Malaysia | MediaViral.co
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kembali merealisasikan komitmen pelindungan warga negara dengan memulangkan 109 Pekerja Migran Indonesia (PMI)/WNI dari berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia pada Kamis, 5 Maret 2026.
Pemulangan ini merupakan tahap kedua dari program rutin tahunan KBRI, yang secara khusus memprioritaskan warga dalam kategori kelompok rentan serta mereka yang telah menjalani masa tahanan cukup lama.
Detail Operasional Pemulangan
Proses repatriasi dilakukan melalui jalur udara yang terbagi ke dalam tiga kloter penerbangan utama:
Tujuan Jakarta: 1 penerbangan membawa 46 WNI.
Tujuan Medan: 2 penerbangan membawa 63 WNI.
Prioritas Kemanusiaan
Dalam kloter kali ini, KBRI memberikan perhatian medis dan logistik ekstra bagi sejumlah individu dengan kondisi khusus, di antaranya:
4 bayi dan 2 wanita hamil.
1 WNI dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
1 WNI dengan keterbatasan fisik (disabilitas).
Setibanya di tanah air, para WNI tidak langsung dipulangkan ke daerah asal, melainkan akan menjalani proses transit di fasilitas penampungan yang disediakan Pemerintah RI untuk pendataan akhir dan koordinasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Capaian Pelindungan Tahun 2026
Program ini menegaskan kehadiran negara dalam menangani isu migrasi di wilayah akreditasi Malaysia. Dengan keberangkatan kloter terbaru ini, total WNI yang telah berhasil difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Kuala Lumpur sepanjang tahun 2026 mencapai 176 orang.
Langkah ini diharapkan dapat terus meminimalisir kepadatan di depot tahanan sekaligus memastikan hak-hak dasar WNI, terutama yang berada dalam kondisi rentan, tetap terlindungi secara optimal. (mediaviral.co)
















