Lampung Utara – MediaViral.co
Aksi tegas jajaran Polres Lampung Utara dalam memburu pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) akhirnya berbuah apresiasi. Sebanyak 17 personel diganjar penghargaan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Senin (2/3/2026).
Upacara pemberian penghargaan digelar di halaman apel Mapolres dan berlangsung khidmat. Para pejabat utama, perwira, hingga seluruh personel turut menyaksikan momen yang menjadi simbol kerja keras tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan tersebut.
Daftar Personel Penerima Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada:
Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah
Aipda Adizar
Aipda Medi Setiawan
Aipda Endani Naro
Aipda Junjungan MP
Aipda Niko
Aipda Titis
Brika Putu
Brigadir Yasir
Brigadir Sandy
Brigadir Dody
Brigadir Ariyadi
Brigadir M. Adha
Brigadir M. Hadry
Briptu Jaka
Bripda Handriyansyah
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan kerja satu dua orang, melainkan hasil soliditas tim.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur sehingga kasus 3C ini dapat kita ungkap. Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim dan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Deddy.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni atau simbol formalitas. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan keberanian di lapangan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan jalanan terus berevolusi, sehingga profesionalisme dan kekompakan harus tetap menjadi benteng utama.
Dengan pengungkapan kasus 3C ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Lampung Utara menegaskan satu pesan tegas: wilayah hukum Lampung Utara bukan ladang empuk bagi pelaku kejahatan. (mediaviral.co)
















