Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

17 Personel Diguyur Penghargaan! Kapolres Lampung Utara Tegaskan: Penjahat 3C Tak Punya Ruang

28
×

17 Personel Diguyur Penghargaan! Kapolres Lampung Utara Tegaskan: Penjahat 3C Tak Punya Ruang

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Aksi tegas jajaran Polres Lampung Utara dalam memburu pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) akhirnya berbuah apresiasi. Sebanyak 17 personel diganjar penghargaan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Senin (2/3/2026).

Example 300250

Upacara pemberian penghargaan digelar di halaman apel Mapolres dan berlangsung khidmat. Para pejabat utama, perwira, hingga seluruh personel turut menyaksikan momen yang menjadi simbol kerja keras tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Daftar Personel Penerima Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada:

Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah

Aipda Adizar

Aipda Medi Setiawan

Aipda Endani Naro

Aipda Junjungan MP

Aipda Niko

Aipda Titis

Brika Putu

Brigadir Yasir

Brigadir Sandy

Brigadir Dody

Brigadir Ariyadi

Brigadir M. Adha

Brigadir M. Hadry

Briptu Jaka

Bripda Handriyansyah

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan kerja satu dua orang, melainkan hasil soliditas tim.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur sehingga kasus 3C ini dapat kita ungkap. Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim dan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Deddy.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni atau simbol formalitas. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan keberanian di lapangan.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan jalanan terus berevolusi, sehingga profesionalisme dan kekompakan harus tetap menjadi benteng utama.

Dengan pengungkapan kasus 3C ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Lampung Utara menegaskan satu pesan tegas: wilayah hukum Lampung Utara bukan ladang empuk bagi pelaku kejahatan. (mediaviral.co)

Example 300x375