Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dua Kali Gagal, Proyek Transmigrasi Kementerian di Sukamara Tetap Dikerjakan! Kontrak Sudah Lewat, Siapa yang Lindungi?

72
×

Dua Kali Gagal, Proyek Transmigrasi Kementerian di Sukamara Tetap Dikerjakan! Kontrak Sudah Lewat, Siapa yang Lindungi?

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimantan Tengah – MediaViral.co

Proyek pembangunan kawasan transmigrasi dari kementerian di Kabupaten Sukamara kembali memantik kemarahan publik. Berlokasi di Desa Sei Baru dan Desa Sei Nibung, proyek yang seharusnya menjadi harapan baru bagi warga transmigrasi justru diduga dua kali gagal memenuhi target kontrak.

Example 300250

Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas akhir pekerjaan jatuh pada 14 Februari 2026. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Saat awak media turun langsung pada Rabu (18/02/2026), aktivitas pekerjaan masih terlihat berlangsung. Pertanyaannya, mengapa proyek yang diduga sudah melewati masa kontrak tetap dibiarkan berjalan?

Dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak. Perpanjangan waktu memang dimungkinkan maksimal 50 hari kalender, dengan persetujuan resmi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta dikenakan denda keterlambatan 1 permil per hari dari nilai kontrak.

Namun jika dalam masa tambahan tersebut kembali gagal, kontrak wajib diputus dan kontraktor berpotensi masuk daftar hitam (blacklist). Jika dugaan dua kali kegagalan ini benar, publik berhak bertanya: mengapa belum ada tindakan tegas?

Seorang pria yang mengaku sebagai konsultan proyek di lokasi menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai kontrak dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Pernyataan ini justru memicu kecurigaan warga yang merasa kualitas bangunan jauh dari harapan.

Salah satu warga penerima program transmigrasi lokal yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sangat menyayangkan rancangan dari konsultannya. Tiang baja ringan hanya ditempel pakai baut di atas cor lantai, bukan ditancapkan ke tanah. Bagaimana bisa kuat?” ujarnya dengan nada kesal.

Ia bahkan meragukan daya tahan bangunan tersebut.

“Menurut saya, rumah itu paling lama bertahan dua tahun. Kami jadi was-was untuk menempatinya,” tambahnya.

Tak hanya soal rumah, akses pendukung seperti jembatan dan jalan menuju masing-masing unit juga disebut belum selesai. Artinya, selain dugaan keterlambatan, kualitas dan kelayakan infrastruktur pun ikut dipertanyakan.

Proyek transmigrasi seharusnya menjadi simbol pemerataan dan kesejahteraan. Namun jika dikerjakan asal-asalan dan diduga melanggar kontrak, program ini justru berubah menjadi beban dan ancaman bagi masyarakat penerima manfaat.

Kini publik menunggu sikap tegas dari pihak kementerian dan instansi terkait. Apakah kontrak akan diputus sesuai aturan? Atau justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan?

Jika benar dua kali gagal dan tetap berjalan, maka wajar jika masyarakat bertanya lantang: ada apa di balik proyek transmigrasi Sukamara ini? (mediaviral.co)

Example 300x375