Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Herman Ismail, pengelola parkir Pasar Kayuagung yang baru ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak Polres OKI agar segera bertindak tegas dengan menangkap dan memenjarakan oknum yang masih melakukan praktik parkir liar di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Herman Ismail menegaskan, oknum parkir liar tersebut beroperasi tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) maupun izin resmi dari Dishub OKI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres OKI terkait keberadaan parkir liar ini. Mereka tidak memiliki SK dan surat izin resmi dari Dishub OKI,” ujar perwakilan Herman Ismail, Rabu (4/2/2026).
Ia mempertanyakan sikap Dishub OKI yang dinilai terkesan enggan mengambil langkah tegas dengan melaporkan secara resmi praktik parkir liar tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, pembiaran ini berpotensi memicu konflik di lapangan dan merugikan masyarakat.
Sementara itu, Polres OKI menyatakan siap menindaklanjuti persoalan parkir liar tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian masih menunggu adanya koordinasi dan laporan resmi dari Dishub OKI sebagai instansi teknis yang berwenang.
Melihat belum adanya langkah konkret dari Dishub OKI, pihak Herman Ismail menyatakan siap meminta mandat resmi agar dapat berkoordinasi langsung dengan Polres OKI dalam rangka penegakan hukum. Mereka juga meminta Polres OKI menindaklanjuti video yang beredar di masyarakat dan mengusut secara hukum pihak-pihak yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Parkir Liar Ilegal dan Ancaman Hukumnya
Praktik parkir liar merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif. Sejumlah dasar hukum yang dapat digunakan untuk menindak praktik tersebut antara lain:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (Perda) setempat tentang Retribusi Parkir
Herman Ismail berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kawasan Pasar Shopping Kayuagung terbebas dari parkir liar. Penertiban ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
(Red/PPWI)
















