Bandar Lampung – MediaViral.co
Keamanan rumah dinas pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali dipertanyakan.
Kali ini, aksi pencurian menyasar kediaman salah satu hakim, Enan Sugiarto, yang berlokasi di Jalan Pangeran M. Noor, Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026. Satu unit sepeda motor Yamaha Gear milik korban raib digondol maling saat terparkir di teras rumah dinas.
Saat dikonfirmasi, Enan Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pada malam itu masih berada di dalam rumah untuk menyelesaikan tugas kedinasan.
“Benar, sepeda motor saya dicuri. Sekitar tengah malam sempat saya cek, motor masih ada. Tapi saat subuh dicek kembali, sudah tidak ada,” ujar Enan kepada Mediaviral.co.
Enan mengaku tidak mendengar suara mencurigakan selama kejadian berlangsung. Diduga, pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada dini hari untuk melancarkan aksinya tanpa harus merusak pintu rumah utama.
Jejak Kriminal Berulang di Lokasi yang Sama
Aksi pencurian di rumah dinas tersebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan Mediaviral.co, lokasi yang sama pernah menjadi sasaran pencurian pada 27 Juni 2017 silam.
Saat itu, rumah dinas tersebut dihuni oleh hakim Minanoer. Kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik ke Surabaya. Meski telah dititipkan kepada penjaga honorer, kawanan pencuri berhasil menggasak barang berharga senilai ratusan juta rupiah.
Barang-barang yang hilang kala itu antara lain emas seberat 60 gram, tujuh unit jam tangan mewah, uang tunai Rp30 juta, sertifikat deposito, serta sejumlah alat elektronik.
Berulangnya kasus pencurian di lokasi yang sama memunculkan tanda tanya besar terkait sistem keamanan di kawasan rumah dinas aparat penegak hukum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus kehilangan sepeda motor milik hakim Enan Sugiarto telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan memburu pelaku.
(Red)
















