Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Warga Desa Pusar Sambangi DPRD OKU, Desak PT SMBR Penuhi Janji Pemberdayaan

2
×

Warga Desa Pusar Sambangi DPRD OKU, Desak PT SMBR Penuhi Janji Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

Baturaja, OKU, Sumatera Selatan –
MediaViral.co

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, mendatangi Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (27/1/2026). Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan yang dihadapi warga sekaligus menyampaikan mosi tidak percaya terhadap PT Semen Baturaja (SMBR).

Example 300250

Aspirasi warga tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi II DPRD OKU. Dalam forum itu, perwakilan masyarakat Desa Pusar, Garsubi, menegaskan bahwa PT SMBR diduga ingkar janji terhadap komitmen pemberdayaan masyarakat yang pernah disampaikan sejak tahun 2014.

“Janji pemberdayaan masyarakat tidak pernah terealisasi sampai sekarang. Ini yang menjadi kekecewaan warga,” ungkap Garsubi di hadapan anggota dewan.

Selain persoalan pemberdayaan, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT SMBR. Menurut mereka, lubang galian perusahaan diduga menyebabkan sejumlah sumur warga mengering, karena jarak galian tidak memenuhi ketentuan standar minimal 500 meter dari permukiman warga.

DPRD OKU Siap Memediasi

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, menyatakan pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat Desa Pusar.

“Terkait keluhan masyarakat Desa Pusar, DPRD OKU akan memediasi permasalahan ini agar ada titik terang dan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Sahril Elmi.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius, khususnya menyangkut janji perusahaan dan dampak lingkungan.

Keputusan Akhir Menunggu Akhir Januari

RDP tersebut menghasilkan sejumlah catatan dan kesimpulan awal yang akan dibahas lebih lanjut. DPRD OKU dijadwalkan mengambil keputusan dan rekomendasi resmi pada akhir Januari 2026.

Warga Desa Pusar berharap DPRD OKU dapat mendorong PT SMBR untuk menepati janji pemberdayaan masyarakat serta bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

(Tim/Red)

Example 300x375