Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Disdikbud Lampung Klaim Kamis Beradat Sudah Jalan di Sekolah: Bahasa Lampung Wajib Digunakan

46
×

Disdikbud Lampung Klaim Kamis Beradat Sudah Jalan di Sekolah: Bahasa Lampung Wajib Digunakan

Sebarkan artikel ini

Lampung – MediaViral.co

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan bahwa program Kamis Beradat telah diterapkan di sekolah-sekolah se-Lampung, sebagai langkah konkret menjaga identitas budaya daerah yang kian tergerus arus modernisasi.

Example 300250

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya lokal sejak usia dini, khususnya melalui penggunaan Bahasa Lampung di lingkungan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa penerapan Kamis Beradat bukan sekadar wacana, melainkan sudah berjalan aktif di sekolah.

“Sekolah-sekolah di Lampung sudah menerapkan Kamis Beradat. Salah satunya dengan menggunakan Bahasa Lampung dalam interaksi di lingkungan sekolah, baik antara guru dan siswa maupun sesama siswa,” ujar Thomas, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, program ini dirancang sebagai benteng budaya agar generasi muda Lampung tidak kehilangan jati diri di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan budaya luar.

Menurut Thomas, penggunaan Bahasa Lampung tidak hanya bersifat simbolik, tetapi telah diintegrasikan dalam proses pembelajaran, percakapan harian, hingga kegiatan seremonial di sekolah-sekolah.

Selain bahasa, unsur budaya juga diperkuat melalui penggunaan seragam khas Lampung bermotif tapis.

“Penggunaan seragam khas Lampung sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Dipakai hari Kamis atau Jumat, tergantung kebijakan sekolah. Biasanya bermotif tapis lengkap dengan logo sekolah,” jelasnya.

Disdikbud Provinsi Lampung juga telah menurunkan instruksi teknis ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar seluruh sekolah patuh terhadap kebijakan Gubernur Lampung.

Penerapan Kamis Beradat ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai upaya strategis memperkuat identitas budaya Lampung di ruang publik, termasuk dunia pendidikan. (mediaviral.co)

Example 300x375