Solo, Jawa Tengah – MediaViral.co
Sidang perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (6/1/2026). Namun, absennya Jokowi justru menjadi sorotan utama dan memantik tanda tanya baru di ruang sidang.
Dalam agenda pembuktian dari pihak tergugat, penggugat melalui M Taufik secara terbuka mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi. Padahal, sebelumnya sempat beredar pernyataan bahwa Jokowi siap hadir apabila dipanggil secara resmi oleh pengadilan.
“Mana katanya Pak Jokowi datang kalau dipanggil?” ujar M Taufik dengan nada mempertanyakan di hadapan majelis hakim.
Menurut M Taufik, kehadiran Jokowi dinilai krusial untuk memberikan klarifikasi langsung terkait polemik ijazah yang hingga kini terus menjadi perbincangan publik dan belum juga menemukan titik terang.
Meski tanpa kehadiran pihak yang dipersoalkan, sidang tetap berlanjut. Agenda adu bukti berjalan sebagaimana mestinya, dengan masing-masing pihak menyerahkan dokumen dan alat bukti pendukung kepada majelis hakim.
Perkara dugaan ijazah Jokowi sendiri masih terus bergulir dan memasuki fase pembuktian. Publik pun kini menanti kejelasan: apakah Jokowi akan benar-benar hadir di persidangan berikutnya, atau polemik ini kembali berlarut tanpa jawaban langsung.
(Tribun)
Editor: Dani
(MediaViral.co)
















