Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Pembangunan Sekolah di Sungai Pasir Diduga Mangkrak, APBD 2025 Sukamara Disinyalir Jadi “Lahan Basah” Oknum Pejabat

300
×

Proyek Pembangunan Sekolah di Sungai Pasir Diduga Mangkrak, APBD 2025 Sukamara Disinyalir Jadi “Lahan Basah” Oknum Pejabat

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimantan Tengah — MediaViral.co

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah proyek pembangunan diduga bermasalah, bahkan mangkrak, dan kuat disinyalir menjadi “lahan basah” bagi oknum pejabat tinggi daerah untuk meraup keuntungan pribadi. Rabu (7/1/2026).

Example 300250

Anggaran APBD 2025 yang semestinya difokuskan untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, justru dinilai amburadul dalam pelaksanaannya. Dugaan penyalahgunaan anggaran pun menguat, khususnya pada sejumlah proyek fisik di Kabupaten Sukamara.

Persoalan ini menjadi atensi serius dan agenda penting bagi aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat dan provinsi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tipikor, hingga Kejaksaan Agung RI didesak untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan APBD 2025 di Sukamara.

Berdasarkan pemberitaan media ini pada edisi-edisi sebelumnya, dugaan adanya persekongkolan elit daerah mulai mengerucut. Sejumlah proyek tahun anggaran 2025 disebut bermasalah, menguatkan indikasi adanya pengaturan rekanan atau kontraktor yang tidak profesional.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek pembangunan sekolah di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lunci, Kabupaten Sukamara. Proyek tersebut diduga mangkrak dan tidak selesai sesuai kontrak kerja.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara telah dilakukan, baik melalui sambungan telepon seluler maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons yang diberikan.

Awak media menduga, proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang ada. Tidak tertutup kemungkinan masih terdapat proyek-proyek bermasalah lainnya di berbagai wilayah Kabupaten Sukamara.

Semakin menguatnya aroma busuk dugaan proyek bermasalah APBD 2025 disinyalir akibat adanya koordinasi oknum pejabat tinggi daerah yang menunjuk rekanan tertentu tanpa mengedepankan profesionalitas dan kualitas pekerjaan.

Seorang warga Kabupaten Sukamara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut.

“Kalau seperti ini keadaannya, jangan harap Kabupaten Sukamara bisa maju. Bagaimana mau maju kalau uang negara yang seharusnya untuk pembangunan malah dibuat main-main,” ujarnya dengan nada kecewa.

Slogan daerah “Sukamara Anugerah” pun dinilai tidak selaras dengan realita di lapangan. Yang seharusnya menjadi anugerah bagi masyarakat, justru disinyalir berubah menjadi anugerah bagi segelintir pejabat daerah untuk menggelembungkan kantong pribadi.

Pemimpin daerah, pejabat tinggi, maupun wakil rakyat seharusnya benar-benar memikirkan nasib masyarakat, bukan justru memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari lembaga penegak hukum—terutama KPK, BPK pusat dan provinsi, Kejati Kalteng, APH Tipikor, serta Kejaksaan Agung—maka Kabupaten Sukamara dikhawatirkan akan berubah menjadi “sarang tikus berdasi” yang menggerogoti uang negara.

Oleh karena itu, lembaga-lembaga terkait diminta segera turun langsung ke Kabupaten Sukamara untuk menyelidiki, menelusuri, bahkan mengaudit seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari APBD 2025.

Awak media menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menelusuri data serta fakta baru terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan di Kabupaten Sukamara.

(Irvand)

Example 300x375