Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sauki Desak Polresta Bandar Lampung Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan

185
×

Sauki Desak Polresta Bandar Lampung Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Sauki (42), korban dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, mempertanyakan keseriusan Polresta Bandar Lampung dalam menangani laporan yang telah ia buat sejak November 2025 lalu.

Example 300250

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di depan Apotek Enggal terkesan berjalan di tempat, meskipun perkara tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah diterbitkan.

“Meski sudah naik ke penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” ujar Sauki kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Ia mengaku kecewa karena hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik, namun belum ada penetapan tersangka maupun tindakan hukum lanjutan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotek Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Saat kejadian, Sauki tengah menjalankan aktivitasnya sebagai penjaga parkir di lokasi tersebut.

“Tiba-tiba datang tiga orang, tanpa sebab langsung memukuli saya hingga terjatuh dan mengalami luka parah. Saya sama sekali tidak tahu apa masalahnya, mereka datang dan langsung mengeroyok saya sampai babak belur,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Sauki mengalami luka-luka dan trauma. Ironisnya, menurut pengakuan korban, ketiga terduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran dan bahkan beberapa kali terlihat mendatangi lokasi parkiran tempat ia bekerja.

Laporan Resmi ke Kepolisian

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor Laporan Polisi:
LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Itu harapan besar saya sebagai korban,” pungkas Sauki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. (Red)

Example 300x375