Lampung Utara – MediaViral.co
Tokoh masyarakat Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara agar tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kedaton, tetapi juga memeriksa seluruh pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa di seluruh desa se-Kecamatan Abung Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan adanya kekurangan volume kubikasi pada sejumlah proyek fisik Dana Desa yang telah direalisasikan. Menurut tokoh masyarakat setempat, dugaan tersebut tidak hanya terjadi di satu desa, melainkan hampir merata di seluruh desa yang ada di Kecamatan Abung Tengah.
“Jangan hanya satu desa saja yang diperiksa. Kami menduga hampir seluruh pekerjaan fisik Dana Desa se-Kecamatan Abung Tengah volumenya tidak sesuai. Ini perlu dibuka secara transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Abung Tengah kepada media, Senin (—/—/2025).
Ia menegaskan, masyarakat berharap Inspektorat dapat segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh, baik secara administrasi maupun fisik, guna memastikan apakah pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut juga meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat tidak berhenti pada rekomendasi internal saja. Apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara atau pelanggaran hukum, Inspektorat diminta untuk segera merekomendasikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap jika memang terbukti ada penyimpangan, Inspektorat segera merekomendasikan ke pihak kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi efek jera dan perbaikan tata kelola Dana Desa ke depan,” tegasnya.
Masyarakat Abung Tengah berharap langkah tegas ini dapat menjadi momentum perbaikan pengelolaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara maupun para kepala desa di Kecamatan Abung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan tersebut. (mediaviral.co)
















